Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Dengan kebijakan ini, Kampus Merdeka memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih bentuk kegiatan pembelajaran, salah satunya magang/praktik kerja.Â
Salah satu program MBKM yang dilakukan oleh Program Studi Administrasi Publik UPN Veteran Jawa Timur ialah Program Magang MBKM Kemitraan. Program Studi Administrasi Publik bersinergi di bidang akademik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo yang pelaksanaannya  berjalan selama 5 bulan. Selama mengikuti program tersebut mahasiswa diberikan pembekalan tentang pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
Dalam kegiatan magang MBKM Kemitraan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, mahasiswa difokuskan kepada pelayanan back office administrasi kependudukan, khususnya layanan Peduli DILAN (Disabilitas, ODGJ, dan Lansia). Masyarakat yang berkebutuhan khusus sering kali dipandang sebelah mata bagi masyarakat umum, padahal mereka juga berhak atas kepemilikan dokumen kependudukan. Program Peduli DILAN ini merupakan kewajiban Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dalam pemenuhan hak dasar setiap dasar warga memperoleh pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Dengan adanya pelaksanaan program perekaman KTP elektronik Peduli DILAN bertujuan untuk :
Yang pertama memberikan kemudahan akses pelayanan publik khususnya layanan administrasi kependudukan pada masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Yang kedua, memberikan fasilitas layanan prioritas bagi disabilitas, ODGJ, dan lansia dalam mendapatkan hak dasar identitas diri dan dokumen kependudukan.
Yang ketiga, membangun basis data warga penyandang disabilitas, ODGJ, dan lansia untuk peningkatan kesejahteraan.
Yang keempat, menghadirkan layanan administrasi kependudukan lebih cepat, mudah, dan efektif untuk masyarakat berkebutuhan khusus.
Yang kelima, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.