Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Ikuti Sidang TPP dengan LPKA Kutoarjo

17 Maret 2023   14:41 Diperbarui: 17 Maret 2023   14:46 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Purwokerto

Purwokerto_Info PAS_Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak didik pemasyarakatan, Kamis, 16 Maret 2023, Pembimbing Kemasyaratan Bapas Purwokerto Soehadi mengikuti sidang TPP dengan LPKA Kutoarjo dengan agenda sidang pengusulan Litmas ASDR  klien anak a.n. AS.

Dalam sidang TPP tersebut Pembimbing Kemasyarakatan diberi kesempatan untuk mengungkapkan perkembangan klien maupun kelayakan penjamin, masyarakat/pemerintah setempat dan tanggapan korban.

Dalam tanggapannya Pembimbing Kemasyarakatan menyatakan bahwa klien layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan ASDR dengan pertimbangan antara lain hasil assesmen Resiko Anak nilai 13 kategori pengulangan rendah, penjamin ibu kandung klien siap menerima, mengasuh dan membina klien, masyarakat/pemerintah setempat siap menerima dan memotivasi agar menjadi anak yg baik dan pihak korban juga tidak mempermasalahkan perihal pembinaan terhadap klien.  

Di akhir Sidang TPP, Pembimbing Kemasyarakatan kembali menegaskan kepada klien agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku di LPKA dan setelah mendapat ASDR  harus hidup teratur patuhi aturan yang berlaku, penuhi hak dan kewajiban sebagai klien ASDR, serta berbuat yang positif dan bermanfaat untuk diri, keluarga dan masyarakat. (Soe/KE/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Video Pilihan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Daftar Partner Kami
Antara News
Viva
Liputan 6
Kompasiana
OkeZone