Kebumen, Info_PAS, Narapidana W harus menjalani pembinaan di Rutan Kebumen karena tindak pidana penganiayaan. W yang bekerja sebagai sopir tersulut emosi karena ditantang berkelahi sesama sopir saat dirinya mengantar barang ke daerah Sempor, Gombong.
Jumat, 17 Maret 2023, W sedang dilakukan penelitian kemasyarakatan untuk program Asimilasi di Rumah oleh PK Bapas Purwokerto, Aditya Heri.
"Saat itu saya sedang membawa mobil box untuk mengantar barang, sewaktu sampai di daerah Sempor, truk yang dikendarai korban melakukan pengreman mendadak, sehingga saya membunyikan klakson yang membuat korban turun dari truk dan menantang berkelahi saya" ungkap W menjelaskan kronologi kejadian.
Aditya menjelaskan bahwa W mendapatkan putusan 05 bulan pidana dari Pengadilan Negeri Kebumen. "Saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental" Ungkap Aditya.
Selain menggali data, Aditya juga mengunjungi penjamin dan pihak pemerintah Desa Kalitengah dimana W akan menjalani Asimilasi di Rumah.
(AHK/KE/YR)