Untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia terutama pada ranah perguruan tinggi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 mengeluarkan program Matching Fund yang dimana program ini adalah Program ini dirancang untuk meningkatkan kemanfaatan dan relevansi ilmu pengetahuan dan kebutuhaan masyarakat. Dan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya ikut andil bagian dalam program ini. Program ini dilaksanakan pada Desa Bedahlawak, Â Kec. Tembelang, Kab. Jombang.
Desa Bedahlawak di Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang memiliki berbagai macam permasalahan yang di alami oleh warganya, terutama pada anak -- anak yang di mana mereka mendapati kekerasan verbal maupun non-verbal, bahkan ada anak yang sudah diproses di pihak kepolisian, sehingga anak sulit untuk berkonsetrasi pada kegiatannya, maka dari itu dibangunnya BP PIPA.
BP PIPA (Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan Dan Advokasi) Â adalah program yang di dirikan oleh KPI dan bekerja sama dengan UNTAG yang terdiri dari ibu -- ibu dan remaja putri, karena mereka yang sering menerima keluhan dari keluarga maupun rentan menjadi korban atas permasalahan anak dan keluarga. Program ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan perkara anak agar tidak sampai masuk ranah hukum akan tetapi cukup di selesaikan melalui jalur non-litigasi berdasarkan kearifan lokal.
Desa Ramah Anak di Desa Bedahlawak yang dilaksanakan di halaman SDN Bedahlawak tersebut dihadiri Tim Matching Fund Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya dan Fakultas Psikologi Untag Surabaya, kepala desa dan Perangkat Desa Bedahlawak. "Atas nama masyarakat dan Pemkab Jombang, Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Launching Desa Bedahlawak sebagai Desa Ramah Anak yang diprakarsai oleh Tim Matching Fund Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya," kata Bupati Mundjidah Wahab.