Pengertian pembangunan secara garis besar adalah sebuah proses perubahan yang terus menerus untuk menuju keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu.Di dalam sebuah perkembangan pada suatu kota atau daerah, pembangunan infrastruktur sangat diperlukan untuk memfasilitasi masyarakat yang tinggal di suatu daerah tersebut.Â
Perkembangan suatu kota juga dapat dilihat dari berbagai factor, salah satunya adalah terpenuhinya sarana dan prasarana yang ada di kota tersebut dan apakah masyarakat yang tinggal di daerah tersebut merasa tercukupinya kebutuhan.Pembangunan suatu kota  yang dimaksud dalam hal ini yaitu pembangunan bangunan dan infrasftuktur di suatu kota yang telah di bangun oleh pemerintah guna menfasilitasi masyakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
 Pembangunan infrastruktur di berbagai daerah mulai mengalami peningkatan, tidak hanya di daerah saja, negara pun juga mengupayakan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan pembenahan proyek-proyek daerah.Namun kali ini akan membahas pembangunan di Kediri.Pada beberapa tahun lalu, Kediri mengupayakan pembangunan infrastruktur yang cukup besar, yaitu pembangunan sebuah Bandar Udara Internasional.Pada saat ini sedang dalam proses pengerjaan pembangunan sebuah bandara.Kota Kediri merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang memiliki luas wilayah sebesar 63,40 km2.
Kota ini telah mengalami peningkatan dan perkembangan yang sangat pesat, mulai dari ekonomi serta perbaikan infrastruktur guna memfasilitasi masyarakat di Kediri.Kota Kediri terkenal sebagai kota penghasil gula dan rokok terbesar di Indonesia.Salah satu perusahaan rokok yang ada di Kediri adalah PT.GUDANG GARAM Tbk.
Dalam sebuah pembangunan bandara ini, tertulis bahwa Menhub meminta PT Suryo Dhaha Investama, yang merupakan anak usaha Gudang Garam, dan Angkasa Pura I yang melakukan kerja sama operasi (KSO) pada proyek pembangunan bandara baru di Kediri ini, agar selalu memperhatikan beberapa aspek, yaitu aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. terdapat kerja sama yang terjalin.Dalam proyek ini, pembiayaan pembangunan tercatat berasal dari swasta secara murni dengan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha(KPBU).Â
Adapun total nilai investasi yang digunakan untuk pembangunan bandar aini, yaitu mencapai Rp. 10,8 triliun. Pemerinciannya, pada tahap I Rp 6,6 triliun, pada tahap II senilai Rp1,2 triliun dan pada tahap ke III Rp 3 triliun pada tahap III.Pada pembangunan ini kapasitas penumpang bandara untuk Tahap I diperkirakan dapat menampung 1,5 juta penumpang per tahun, pada tahap II berkisar 4,5 juta penumpang per tahun dan tahap III 10 juta penumpang per tahun.
Pembangunan ini memiliki 2 sisi yang berdampak pada keadaan fisik dan non fisik di Kediri.Pada  pembangunan bandara ini, memerlukan lahan yang luas sekitar 450 hektare tanah sehingga mengorbankan lahan pertanian di Kediri.Namun dalam pembangunan ini pastinya banyak pertimbangan dari pihak terkait.Akan tetapi lahan seluas 450 hektare tersebut terhitung belum termasuk dengan lahan yang digunakan  untuk saluran air (drainase) dan akses jalan menuju bandara yang memerlukan lahan seluas 1,5 hektare.
Dampak positif yang dilihat dari sudut sumber pembiayaannya yaitu pemerintah tidak terlalu memikirkan biaya untuk pembangunan bandara tersebut, karena pembaiayaan bandar aini telah di biayai oleh pihak swasta seperti yang telah dijelaskan di atas.
Dampak positif yang dilihat dari sisi ekonomi ialah daerah sekitar bandara tersebut akan menjadi pusat perdagangan baru yang bukan tidak mungkin akan selalu ramai sehingga membuat ekonomi masyarakat sekitar naik.Namun dampak negative yang muncul yaitu jalan di kota Kediri akan menjadi ramai akibatnya akan menjadi polusi dan macet.Apabila RTH di Kota Kediri tidak ditambah dan direncanakan secara matang maka kota tersebut akan kekurangan RTH dan mengakibatkan bencana banjir.