Kepala desa atau Kades, sama dengan walinagari di Sumatera Barat. Ini berlaku sejak otonomi daerah, dimana Sumbar mengembalikan sistem pemerintahan terendah ke nagari.
Yang memimpin nagari ini, disebut walinagari. Di Kabupaten Agam masyarakatnya menyebut "Inyiak Wali".
Sementara di daerah lain, sama saja, yaitu sapaan "Pak Wali". Tapi bukan tidak ada desa di Minangkabau.
Hingga saat ini masih ada yang memberlakukan desa pemerintahan terendahnya di Sumbar.
Di Kota Pariaman malah ada lurah dan desa. Duanya berfungsi sebagaimana mestinya.
Nagari di Kita Tabuik ini hanya dalam tatanan adat istiadat. Buktinya, ada KAN Sungai Rotan, karena nama ini nagari dulunya.
Begitu juga Kurai Taji, yang separoh wilayahnya berada di Kota Pariaman dan separoh di Kabupaten Padang Pariaman.
Yang di kabupaten, Nagari Kurai Taji pusatnya di Sungai Laban. Pun belakangan dimekarkan satu nagari lagi, yakni Kurai Taji Timur.
Sementara, wilayah Kurai Taji yang ada di Kota Pariaman, tetap memberlakukan desa. Ada beberapa desa di Kurai Taji itu.
Di Mentawai, juga desa. Tak ad nagari di situ. Jabatan Kades dan walinagari ini sama, enam tahun untuk satu kali periode.