Gaduh Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Wacana penundaan pemilu 2024 kembali bergulir, setelah ketua umum PKB Muhaimin Iskandar tiba-tiba mengusulkannya ke tengah publik. Kemudian, disusul PAN dan Golkar yang ikut menyetujui usulan tersebut. Kondisi ekonomi yang tengah dalam masa perbaikan pasca pandemi covid 19 menjadi alasan utama usulan penundaan pemilu 2024.Â
Usulan penundaan pemilu 2024 nyatanya ditolak oleh sejumlah partai politik lainnya seperti : PDIP, Gerindra, Nasdem, PPP, Demokrat dan PKS. Mengapa wacana penundaan pemilu 2024 terus muncul ke tengah publik? Apakah pemilu 2024 perlu ditunda pelaksanaannya?Â
Menurut pihak istana Faldo Maldini isu soal penundaan pemilu  2024 dan perpanjangan masa jabatan  presiden masih berputar ditataran elit. Sementara prioritas presiden adalah isu-isu yang berhubungan di grass root. Jadi ketika hal itu tidak ketemu, maka itu tidak menjadi prioritas presiden atau tidak sedang menjadi fokus.Â
Saat ini presiden sedang fokus di soal IKN, transformasi besar, digitalisasi, perekrutan talent-talent bangsa. Dalam hal ini presiden  sudah mendengar isu ini (penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden).
Selanjutnya menurut pengamat politik Hendri Satrio, kalau Jokowi menganggap isu melawan konstitusi ini sebagai masalah serius, harusnya presiden Jokowi tampil untuk mengatakan agar PKB, PAN dan Golkar fokus membantu pemerintah mnyelesaikan tujuan pembangunan.Â
Tapi sampai hari ini isu itu dibuat terbukti, dibuat kemana-mana, bahkan tuduhan-tuduhan itu makin lama makin menyerang Jokowi. Lanjut Hendri Satrio siapapun aktor dibelakang pencetusan ide penundaan pemilu karena selain mengkhianati demokrasi tapi juga mencoba mengkudeta KPU. Hendri Satrio tidak mau menyebut siapa yang dimaksud aktor dibelakang pencetusan isu penundaan pemilu.Â
Selanjutnya bagi pengamat hukum tata negara memungkinkan atau tidak untuk amandemen konstitusi, menurut Bivitri Susanti selalu memungkinkan, tapi masalahnya perlu atau tidak untuk melakukan amandemen.Â
Kalaupun ada kebutuhan mengamandemen konstitusi, mengubah pasal 22E konstitusi yang mengatakan bahwa setiap 5 tahun kita harus menyelenggarakan pemilu, dan kalau "cuma" memperpanjang masa jabatan presiden berarti pasal 7 UUD (yang di amandemen) tapi Bivitri dalam hal ini tidak menyarankan terjadi ada amandemen. Karena kalau bicara konstitusi tidak hanya bicara teks, tapi nilai-nilai (didalam) konstitusi yang sangat kuat, paling tidak sejak 1998 tentang pembatasan kekuasaan.Â
Siapa untung dibalik wacana penundaan pemilu 2024
Wacana penundaan pemilu 2024 dilontarkan 3 ketua umum partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf yakni PKB, PAN, dan Golkar. Berbagai kalangan menduga ada tekanan dari kelompok tertentu kepada 3 ketua umum partai tersebut. Belum lagi presiden Jokowi tak kunjung bersuara perihal usulan penundaan pemilu 2024 yang tak memiliki dasar hukum. Lalu siapa yang memetik keuntungan dan menjadi otak dibalik wacana penundaan pemilu 2024? Politisi partai Golkar Nusron Wahid mengomentari perubahan sikap partai golkar, setelah sebelumnya partai Golkar mengambil sikap menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, menurut Nusron kalau saat ini Partai Golkar berubah sikap dan mempertimbangkan mendukung usulan penundaan pemilu tersebut, mempertimbangkan untuk mendukung karena adanya aspirasi dari masyarakat. Usulan masyarakat Siak Riau agar Golkar mendukung penundaan inilah yang dijadikan pertimbangan partai Golkar dan akan dibicarakan ditingkat elit partai.