Mohon tunggu...
Hanna Mikaillashawaly
Hanna Mikaillashawaly Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa Universitas Siliwangi. Kota Tasikmlaya

topik konten favorit saya yaitu mengenai keagaamaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Zakat, Infaq dan Sadaqah

19 Maret 2023   22:26 Diperbarui: 19 Maret 2023   22:40 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sadaqah itu nama umum bagi setiap amal-amalan  kebaikan, amal soleh nama umumnya yaitu sadaqah, didalam fiqih : setiap yang baik-baik itu namanya sadaqah tidak harus menggunakan uang saja bisa juga menggunakan bantuan seperti pakaian, ataupun dengan bantuan makanan jadi ada yang sifatnya dengan harta karena itu dalam  QS. At-Taubah :103 Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Padahal disitu yang dimaksud itu zakat kenapa disebut sadaqah itu pertama berasal dari kata assidqu kemudian beralih menjadi kata tasdiq (sesuatu yang benar dan membenarkan ) jadi bukti pembenaran iman  seseorang yang mau mengamalkan imannya yang membantu beramal soleh, mengamalkan perintah allah adalah pembuktian dari iman karena itu ketika ingin memutuskan untuk berzakat  artinya membenarkan imannya karena Allah SWT memerintahkannya zakat.Seperti dalam Qs.Al-baqarah : 43 zakat tunaikan solat keluarkan zakat, Ketika membenarkan perintah allah  disebut dengan tasdiq, kebenaran yang disebut sodiq, karena itu sahabat abu bakar disebut assadiq karena terus membenarkan perintah Allah SWT dan Rosulnya

Nah zakat disebut dengan sodaqoh salah satunya karena itu pembuktian keimanan kita kepada Allah SWT. kemudian infak disebut sadaqah QS. Al-Baqarah : 264 hei org org yang beriman jang.n batalkan gugurkan amal -- amal kebaikanmu  yang telah engkau tenun dengan perbuatan yang merusak seperti orang  infak yang riya, infak yang riya itu disebut dengan bagian infak sadaqah yang gaboleh infak dengan riya, jadi kalau dikatakan sadaqah itu nama umum zakat sadaqah infak sadaqah termasuk solat pun itu bagian dari sadaqah karena amal soleh, senyum pun itu sadaqah karena senyummu yang membahagiakan temanmu itu sadaqah.

Kemudian kalau zakat spesifik zakat itu bentuk kewajiban berupa harga yang harus dikeluarkan jiga sudah memenuhi Batasan-batasan dan syarat-syarat ketentuan tertentu. 

Kemudian zakat mal misalnya berlangsung 1 tahun dengan haul . lalu setelah itu bagaimana lagi ketentuannya, dalam zakat ini sifatnya wajib dikeluarkan karena ada 8 golongan QS. At-Taubah : 60 Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Sedangkan infak itu dibagi menjadi 2  ada infak wajib ada jadi suami kepada keluarga itu wajib seperti yang tertera dalam QS.Annisa : 34 setiap suami diberikan kelebihan dari istri dan yang lainnya  baiknyakarena allah berikan kekuatan untuk bekerja dan dari ppekerjaan itu menghasilkan harga yang diinfakkan untuk keluarganya, lalu yang kedua ada infak yang bersifat sunnah setelah selesai kebutuhan keluarga nah kelebihannya digunakan untuk infak sunnah contohnya QS. Al-Baqarah : 215 Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. 

Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan." Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. itu contoh-contoh infak yang sunnah selebihnya umum seperti infak ke masjid, infak yang sifatnya seperti yang ingin kalian berikan itu boleh,itu ada di dalam QS.Al-Baqarah : 161 kaidah umun dibalasnya langsung 700 kali lipat dengan izin Allah SWT.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Video Pilihan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Daftar Partner Kami
Antara News
Viva
Liputan 6
Kompasiana
OkeZone