Piru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang diberikan kepada WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Piru, Rabu (25/1).
Melalui Dokter dan 1 (satu) orang petugas pengamanan, 2 (dua) orang WBP dirujuk ke Rumah Sakit Umum Piru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Poli Saraf. Kedua WBP tersebut sudah memiliki riwayat penyakit Stroke dan Hipertensi saat masuk ke Lapas dan selama menjalani masa pidananya selalu dilakukan observasi kesehatan setiap hari dan petugas kesehatan yang ada selalu melakukan konsultasi dengan dokter di RSU Piru.
Kepala Lapas Piru, Dawa'i menyampaikan, WBP yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut akan selalu difasilitasi. "Untuk WBP yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi untuk melakukan pemeriksaan ke Puskesmas maupun Rumah Sakit. Namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Terhadap WBP yang bersangkutan juga tetap dilakukan pengawalan dari petugas pengamanan dan didampingi Petugas Kesehatan kita," terang Dawa'i.
Mona Claudya selaku Dokter Lapas Piru yang juga turut mendampingi menambahkan bahwa WBP yang bersangkutan telah ditangani dengan baik. "Sesampainya kita di rumah sakit, WBP langsung diarahkan untuk bertemu dengan dokter spesialis Saraf untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini kondisi kedua WBP terebut sudah menunjukkan ada perbaikan dibanding kondisi awal sakit," tambahnya.
Terhadap kedua WBP ini, akan terus dilakukan observasi dan pemantauan kesehatan. Pemeriksaan terus dilakukan setiap harinya guna mengetahui perkembangan kesehatan Warga Binaan tersebut. (Humas/J)