Baru – baru ini sebuah tragedi naas yang menimpa seorang kurir JNT bernama Akbar Makrup (22) menjadi perbincangan hangat warganet. AM nyaris tewas setelah mendapatkan tusukan dari konsumen bernama Heru (38) yang menolak membayar tagihan COD di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kronologi bermula pada pukul 14.00 WIB korban menghubungi pelaku untuk mengantarkan paket ke rumah pelaku. Namun, pelaku mengatakan “Silakan antar saja paket itu ke rumah saya nanti saya antarkan uang paket tersebut ke kantor JNT Sembawa.”
Mendengar pernyataan pelaku korban pun kembali menghubungi pelaku sekitar pukul 16.00 WIB guna mengkonfirmasi tentang uang pembayaran paket. Dikarenakan pelaku yang tidak kunjung membayar pesanannya, korban berinisiatif mengambil kembali paket yang telah diantar. Saat mendatangi rumah pelaku, keluarga pelaku menolak memberikan kembali paket yang belum dibayar, kemudian korban kembali ke kantor.
Tepatnya pada pukul 17.00 WIB pelaku mendatangi kantor JNT sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban. Pelaku yang naik pitam memerintahkan korban untuk mengambil paket dirumahnya. Korban bersama rekannya pun langsung mendatangi rumah pelaku yang disambut oleh acungan sebilah pisau oleh pelaku dan keluarganya. Saat korban akan mengambil paket, pelaku yang masih terbawa amarah langsung menusuk korban dengan pisau di bawah ketiak sebelah kiri.
Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat dan pelaku sudah berhasil ditangkap. Pembeli tersebut akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kasus ini menimbulkan kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), yang meminta para pembeli online untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap kurir paket yang hanya menjalankan tugas mereka. Kurir paket sering menjadi sasaran kekerasan atau intimidasi dari pelanggan yang tidak puas dengan layanan mereka.
Kasus ini juga mengindikasikan besarnya resiko kurir dalam melakukan pekerjaannya sehingga mereka memerlukan perlindungan yang lebih baik. Pada lain sisi, kasus ini mengindikasikan minimnya edukasi masyarakat tentang literasi digital terutama dalam berbelanja online. Dapat dilihat bahwa masih ada masyarakat yang melampiaskan ketidakpuasan mereka terhadap barang yang mereka beli secara online kepada kurir yang mengantar pesanan mereka. Selain itu, masih banyak masyarakat yang memilih kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Hal ini tidak dapat dianggap remeh, kekerasan sebagai bentuk penyelesaian masalah dapat menjadi budaya turun menurun jika tingkat kesadaran masyarakat rendah.
Lantas, siapa yang dapat mendongkrak naik tingkat kesadaran masyarakat? Terutama masyarakat pedesaan yang kebanyakan penduduknya gagap teknologi dan berusia lanjut. Pertanyaan ini dapat kita jawab dengan menelisik Sistem Komunikasi Pedesaan.
Secara keseluruhan, media rakyat pada sistem komunikasi pedesaan merupakan upaya masyarakat pedesaan untuk memperkuat komunikasi dan interaksi sosial, sekaligus memenuhi kebutuhan https://www.kompasiana.com//irnandaapriliani1095/64174e8008a8b5620e199f42/kurir-ditikam-konsumen-lantaran-tak-puas-berikut-pentingnya-literasi-digital-bagi-masyarakat-pedesaan dan pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Menurut Berrigan, Media masyarakat adalah media yang memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memperoleh https://www.kompasiana.com//irnandaapriliani1095/64174e8008a8b5620e199f42/kurir-ditikam-konsumen-lantaran-tak-puas-berikut-pentingnya-literasi-digital-bagi-masyarakat-pedesaan, pendidikan, bila mereka menginginkan kesempatan itu. Melalui hal tersebut, terdapat beberapa perangkat media masyarakat yang dapat digunakan terkait peristiwa “Kurir Paket Ditusuk Pelanggan” tersebut.
Selain membahas isu - isu sosial serta permasalahan setempat sebaiknya pihak juru penerangan (jupen) desa ataupun pihak yang berwenang sebaiknya melakukan sosialisasi tentang berbelanja di e-commers dengan kreatif atau menggunakan media hiburan yang digemari oleh masyarakat setempat. Mengingat pada saat ini kita berada di era serba digital yaitu era dimana semua hal dapat terakses melalui internet. Dengan adanya perkembangan teknologi masyarakat juga harus dibekali pengetahuan mengenai literasi digital dalam berbelanja online.
Literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, cermat serta tepat sesuai kegunaannya.