Pada tanggal 31 Desember 2019, terdapat virus baru mirip pneumonia yang menjangkit banyak penduduk China di Wuhan, yaitu COVID-19 atau koronavirus 2 (SARS-CoV-2) (Kompas.com., 2020). Menurut WHO (2019), COVID-19 dapat menulari hewan bahkan manusia dan baru diketahui bahwa virus ini dapat menular antar manusia. Virus ini dapat menyerang saluran pernapasan dan menyebabkan gejala demam, batuk kering, dan rasa lelah tetapi ada pula pasien positif korona dengan tidak menunjukkan gejala apa pun. Penyebaran virus COVID-19 sangat cepat dan pelan-pelan menyebar luas dari negara China ke beberapa negara lain sehingga jumlah orang yang terjangkit virus ini semakin bertambah. Setelah terjangkit 118 negara, WHO (World Health Organization) resmi menyatakan bahwa COVID-19 sebagai pandemi global (GridHEALTH.id, 2020).
Pada tahun 2020, pemerintah memberlakukan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara bertahap yang membatasi mobilitas masyarakat agar selalu tinggal di rumah dan tidak bepergian ke tempat umum untuk menghindari penyebaran virus yang semakin luas (Kompaspedia, 2021). Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kesehatan, menerapkan social distancing dengan menjaga jarak dua meter untuk berkomunikasi, tidak memegang area mata, hidung, dan mulut, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas serta memakai masker setiap keluar rumah (kominfo.go.id, 2020).
Pandemi covid-19 ini dinilai sangat merugikan dunia terutama negara kita, Indonesia dan memberikan dampak negatif yang besar terutama di bidang pendidikan (Times Indonesia, 2020). Hal ini mengakibatkan aktivitas sekolah dan universitas menjadi terganggu karena sistem dan kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka. Pemerintah meminta semua sekolah dan universitas tutup serta beralih ke pembelajaran secara daring demi menjaga keselamatan dan kesehatan setiap orang yang dinamakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) (CNBC Indonesia, 2020). Untuk mendukung pembelajaran secara daring, maka setiap guru/dosen dan murid secara tidak langsung diharuskan mempelajari secara cepat beberapa aplikasi yang dapat mendukung proses pembelajaran agar tetap berjalan seperti biasa.
Seiring dengan berkembangnya zaman, teknologi pun semakin canggih. Maka dari itu, Â kegiatan PJJ yang diterapkan oleh sekolah maupun universitas yang dilakukan secara daring atau online menggunakan berbagai platform yang tersedia, salah satunya adalah aplikasi Zoom sebagai media komunikasi.
Menurut Klipaa.com (2021), zoom merupakan sebuah perangkat lunak yang didukung oleh perangkat videotelefoni dan obrolan daring berbasis P2P komputasi awan yang dapat digunakan untuk belajar jarak jauh, telekonferensi, bekerja jarak jauh maupun berhubungan sosial. Layanan aplikasi zoom ini diberikan secara gratis bagi yang ingin melangsungkan pertemuan konferensi video hingga 100 pengguna. Setiap pemakaian zoom secara gratis dibatasi waktu penggunaan aplikasi hingga 40 menit. Jika ingin memperpanjang waktu pertemuan dan menambah jumlah pengguna dalam pertemuan, zoom memiliki solusi dengan menyediakan paket langganan dengan harga sekitar $15--20 per bulan (Lifepal, 2021).
Meskipun jarak jauh, aplikasi zoom memiliki keunggulan, yaitu pengajar dan pelajar dapat berinteraksi secara real time secara audio dan visual. Guru dan pelajar dapat mengaktifkan kamera untuk melihat satu sama lain dan mengaktifkan microphone untuk berbicara. Selain itu, zoom juga terdapat fitur untuk membagikan layar, sehingga semua yang di dalam ruangan dapat menonton video dan melihat tampilan materi secara bersama-sama.
Zoom dinilai merupakan pilihan aplikasi yang paling banyak digunakan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama pandemi covid-19 karena hanya dengan memiliki kuota atau wi-fi internet yang cukup, sinyal internet yang kuat, dan perangkat yang memadai (smartphone, laptop, dan tablet) dapat langsung di akses. Kualitas gambar yang ditampilkan adalah HD (high definition) sehingga terasa seperti tatap muka langsung. Salah satu sekolah yang merasakan dampak positif dari penggunaan zoom saat pandemi ini berlangsung, adalah sekolah SDN Panyingkiran 1 Sumedang. Guru-guru di sekolah SDN Panyingkiran 1 Sumedang dimudahkan dengan fitur-fitur pendukung zoom yang memadai seperti fitur share screen yang dapat menampilkan materi-materi pelajaran kepada siswa-siswi saat pembelajaran berlangsung. Guru juga dapat melihat siswa-siswi mereka dengan jelas dengan tampilan video yang jernih dan fitur mikrofon yang dapat membantu guru berkomunikasi secara langsung dengan para murid (HUMAS UPI, 2021).
Namun dari kelebihan-kelebihan aplikasi zoom yang ditawarkan, perangkat lunak ini juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah memiliki potensi bocornya data wajah pengguna. Hal ini dikarenakan adanya video conference yang tidak menggunakan kata sandi sehingga video conference yang terdapat https://www.kompasiana.com//joannawelly/6412ded708a8b52033225c82/peran-aplikasi-zoom-pada-masa-covid-19-di-bidang-pendidikan-https://www.kompasiana.com//joannawelly/6412ded708a8b52033225c82/peran-aplikasi-zoom-pada-masa-covid-19-di-bidang-pendidikan pribadi seperti nama dan wajah peserta tidak sengaja beredar di internet dan video rekaman yang beredar di internet seperti video training, belajar mengajar, pertemuan bisnis bahkan asusila terunggah di platform lain. (Kompas.com, 2020). Hal ini membuat zoom digugat para pengguna dikarenakan data diri mereka diberikan oleh zoom kepada Facebook, Google, dan LinkedIn. Untuk menyelesaikan masalah ini, zoom bersedia membayar sebesar USD 85 juta atau sebesar 1,2 triliun rupiah. (Liputan6.com, 2021). Dari hal tersebut, zoom mengumumkan pada situs resminya bahwa zoom telah memperbaharui serta melengkapi dengan menggunakan fitur kata sandi untuk video conference serta mengenkripsi end to end sehingga aplikasi ini aman dan nyaman digunakan untuk semua orang termasuk anak sekolah dan guru untuk proses berlangsungnya belajar mengajar.
Zoom telah menemani kita hingga tahun 2023 ini dengan pembaharuan fitur yang semakin lama semakin canggih. Meski presiden Indonesia, bapak Joko Widodo mengumumkan PPKM telah dicabut dan banyak hal perlahan-lahan kembali dengan aktivitas normal seperti sedia kala, namun zoom tetap banyak diminati oleh banyak kalangan termasuk instutisi-institusi pendidikan maupun yang membuka usaha les karena dinilai dapat menghemat uang transportasi serta waktu dan tempat yang fleksibel (SehatNegeriku, 2022).
Menurut zoom video communications, inc, beberapa institusi-institusi pendidikan di wilayah Asia Pasifik memprioritaskan perkembangan profesional para tenaga pendidik dalam hal pemanfaatan teknologi dalam mengajar. Beberapa institusi pendidikan ini juga masih menerapkan sistem pendidikan hybrid dengan menggunakan aplikasi zoom yang dapat diakses semua orang dalam melakukan pertemuan webinar, pelatihan tenaga pendidik maupun belajar mengajar. Hal ini juga dapat membuat tenaga pendidik mendukung pengajaran mereka dengan menggunakan teknologi canggih seperti zoom untuk mendukung pembelajaran yang menyenangkan.