Sumsel - Satuan Lalulitas Polres Lubuklinggau Polda Sumsel menegur pengendara yang melanggar aturan. Rabu(30.11.22).
Anggota sat lantas melakukan penyetopan kepada salah satu pengandaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara melintasi jln.yos sudarso kota.lubuklinggau dan anggota lantas tersebut memberi teguran dan himbauan pengandara sepeda motor tersebut untuk menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas.
AKBP Harissandi Kapolres Lubuklinggau melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan Setyahadi, " mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, patuhi semua peraturan yang ada dan mari wujudkan bersama keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Lubuklinggau "
Teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN"
"KESELAMATAN UNTUK KEMANUSIAAN"