Mohon tunggu...
Khoridatus Tsuraiyyah_PWK_UNEJ
Khoridatus Tsuraiyyah_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Masih belajar, mohon bimbingannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alokasi Anggaran untuk Program Pembangunan di Jombang

19 Maret 2023   23:58 Diperbarui: 20 Maret 2023   00:00 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggaran merupakan instrument kebijakan ekonomi yang berfungsi untuk mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Terdapat 2 macam anggaran yaitu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam APBD sendiri terdapat 3 komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 

Setiap daerah pasti memiliki rencana anggaran yang akan dialirkan untuk perkembangan dari daerah tersebut dengan tujuan mensejahterakan penduduk yang ada didalamnya. Akan tetapi hal tersebut tetap harus melewati persetujuan dari pemerintah daerah setempat, mengacu dari UU Nomor 17 Tahun 2003 maka mekanisme dalam penyusunan APBD yaitu pemerintah daerah melakukan pengajuan permohonan Rancangan APBD (RAPBD) kepada DPRD yang dibarengi dengan serangkaian dokumen dan penjelasan pendukung.

Pada tahun 2020 Kabupaten Jombang telah terdampak pandemi covid 19 yang berakibat pada seluruh aktivitas baik sosial maupun ekonomi. Kabupaten Jombang dalam menghadapi kasus tersebut telah menyiapkan anggaran untuk membantu berjalannya kegiatan maupun aktivitas yang sempat terhenti akibat terjadinya pandemi covid 19 yang terjadi di kabupaten Jombang. Anggaran yang dikeluarkan untuk masyarakat terdampak bencana covid 19 ini sekitar 150 M, tak heran jika hal tersebut menjadi sorotan oleh publik bahkan ada juga yang memanfaatkan besarnya anggaran yang dikeluarkan tersebut untuk kepentingan pribadi. 

Ada beberapa kasus contohnya seperti anggaran untuk vaksin, padahal vaksin berasal dari pemerintah pusat yang artinya tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk vaksin, akan tetapi terdapat rencana anggaran sebesar 1 M dimana hal tersebut menjadi suatu kejanggalan mengingat bahwa vaksin dari pemerintah pusat sehingga anggaran 1 miliar tidak perlu dialokasikan untuk pengadaan vaksin.

Anggaran 150,6 miliar dari APBD Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2021 tersebut digunakan untuk 2 hal yaitu untuk penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi. Uang sebesar 55 miliar digunakan untutk penanganan covid 19 dan 95,6 miliar untuk pemulihan ekonomi. 

Dana yang dialokasikan untuk penanganan covid 19 yang terjadi harusnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas terhadap fasilitas Kesehatan maupun fasilitas lainnya yang juga ikut terdampak dari akibat adanya pandemi virus corona. Peningkatan dalam fasilitas Kesehatan semakin meningkat, adanya pemerataan dalam pengadaan vaksin maupun test swab atau rapid test di setiap daerah yang ada di Kabupaten Jombang dapat membantu masyarakat kabupaten jombang dalam menghadapi pandemi covid 19 yang terjadi pada tahun tersebut. 

Selain itu menurut data dari Bappeda, anggaran yang telah dialokasikan guna mendukung program perencanaan pembangunan ekonomi adalah sebesar Rp.432.274.300,00 dan terealisasi Rp.432.216.609,00 atau sebesar 99,99%. Indikator kinerja pelaksanaan program perencanaan. Persentase keselarasan dokumen perencanaan pembangunan oleh Bappeda dalam rentang koordinasi bidang ekonomi tahun 2020 dapat terealisasi 97,04% dari target yang telah ditetapkan sehingga capaian kinerja mencapai 97,04% dengan kriteria sangat baik. 

Menurut Bappeda hal tersebut dapat tercapai karena factor pendorong seperti adannya pendampingan proses perencanaan mulai Rancangan Renja hingga RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Kabupaten Jombang baik anggaran awal maupun perubahan APBD dan mensinergikan dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) hingga menjadi dokumen DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang merupakan dokumen memuat pendapatan dan belanja setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran. 

Faktor lain yang menjadi pendorong tercapainya keselarasan dokumen perencanaan pembangunan adalah sebab adanya review mulai Rancangan Renja hingga RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang dilaksanakan secara desk dengan melibatkan TIM yang terdiri dari Inspektorat, BAPPEDA, BPKAD, dan Bagian Organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pada data BAPPEDA Tahun 2021 disebutkan perubahan kebijakan pusat terkait refocusing program guna penanganan dampak covid 19 yang terjadi pada awal 2020 serta dinamika perkembangan pandemic covid 19 yang masih sulit diprediksi saat itu sehingga sedikit banyak juga berpengaruh pada keberhasilan pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. 

Program kerja yang dilakukan pemerintah kabupaten Jombang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang beberapa diantaranya adalah program peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan rujukan RSUD Ploso dan program peningkatan sarana prasana aparatur pada bagian administrasi kesra sekretariat daerah. Program Kerja Perencanaan Pembangunan Bidang Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang yang disusun oleh pemerintah kabupaten jombang adalah untuk mendukung pencapaian sasaran agar terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkukalitas di bidang Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Video Pilihan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Daftar Partner Kami
Antara News
Viva
Liputan 6
Kompasiana
OkeZone