CILACAP - Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap menggelar kegiatan Validasi dan Perekaman Data NIK bagi Warga Binaan. Jumat (17/03/2023)
Kegiatan ini bertujuan agar para Warga Binaan memiliki hak suara dalam mengikuti Pemilu 2024 mendatang sekaligus memperoleh kemudahan dalam proses pembuatan KTP Elektronik maupun kemudahan dalam layanan administrasi kependudukan lainnya.
Bertempat di Aula Abhinaya Lapas Kelas IIB Cilacap, kegiatan dilakukan secara bergantian dengan cara dipanggil oleh Petugas sesuai nama yang sudah diberikan oleh Staf Registrasi. Terdata ada sebanyak 44 orang Warga Binaan yang mengikuti kegiatan ini.
Lebih lanjut, Kalapas Cilacap (Wisnu Hani Putranto) mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cilacap karena pihaknya sangat terbantu dan mengapresiasi program yang diberikan Disdukcapil tersebut.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cilacap atas kerja sama dan sinergi yang telah diberikan untuk Lapas Cilacap dalam hal validasi dan perekaman data NIK warga binaan. Semoga kerja sama ini dapat terus berkesinambungan," jelas Wisnu.