Â
Geser, INFO -- PAS, Dalam rangka memastikan terlaksananya layanan pemberian makan dan minum bagi Warga Binaan yang sesuai dengan SOP, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Maluku didampingi oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) dan Staf Pembinaan melakukan monitoring dan kontrol dapur Lapas Kelas III Geser untuk memastikan kebersihan dalam proses memasak maupun proses penyajian makan/minum bagi para Warga Binaan Sesuai SOP, Rabu (25/01/23)
Kalapas Geser, Idris Kilkoda mengatakan, bahwa tujuannya melakukan monitoring dan kontrol dapur adalah untuk mengetahui dan memastikan kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses mengolah makanan, kesiapan petugas dapur dalam hal ini tamping dapur, serta kelayakan proses penyajian hingga proses distribusi kepada Warga Binaan.
"Saya instruksikan kepada jajaran pembinaan dalam hal ini Petugas Bahan Makanan (BAMA) untuk terus melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap kebersihan, Sarana dan Prasarana (SARPRAS), kelayakan bahan makanan, proses memasak, penyajian hingga pendistribusian makan/minum kepada Warga Binaan, agar diharapkan derajat kesehatan Warga Binaan akan terus meningkat," jelas Kilkoda.
Sementara itu staf Pembinaan, Ibu Ifa memastikan, bahwa kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses pengelolahan bahan makanan, proses penyajian hingga proses pendistribusian, sudah sesuai dengan Standar Operasioanal yang berlaku selama ini dengan memperhatikan kesesuaian menu makanan yang diterima Warga Binaan sesuai dengan standar yang ditelah ditentukan setiap harinya, dengan memenuhi syarat angka kecukupan gizi (AKG), higienitas dan sanitasi sesuai aturan yang ada.
"Mendapatkan makanan yang layak adalah salah satu hak dari Narapidana yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas. Karena makanan yang baik adalah makanan yang disajikan dengan bahan dan pengolahan yang baik pula," jelas ifa.
Kontributor : Humas Lapas Geser.