*Tegal*-( 14/03/2023 Selasa ) Didampingi langsung oleh 11 orang tim Validasi dan Perekaman E-KTP serta dengan pengawasan dari Kasi Binadik dan Kasubsi Regbimkemas.Â
Adapun rincian dari kegiatan tersebut meliputi Pencarian data yang belum memiliki NIK dengan jumlah 8 WBP, Pemadanan data NIK dengan jumlah 16 WBP, Perekaman E KTP dengan jumlah 12 WBP, Pembuatan NIK dan E KTP dengan jumlah 1 WBP.Â
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kerjasama antara Lapas Tegal dengan Disdukcapil Kota Tegal yang telah digaungkan.Â
Tak hanya itu, ini juga menjadi langkah nyata Lapas Tegal untuk menyetarakan semua Layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.Â
Humas Lapas Tegal BAHARI_
 (Bersih-Aman-Harmonis-Akuntabel-Ramah-Inovatif)
Masuk Minus Bebas Plus
Pelayanan kami dapat diakses melalui
 _silapadu.lapastegal.net_
Be Creative - Be Smart Correctional Officer