Budidaya Jangkrik, Lapas Kelas I Palembang Siap Panen Jangrik Dari Balik Jeruji Besi.
Palembang - Sebanyak 15 orang warga binaan Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel melaksanakan Kegiatan kemandirian panen Budidaya Jangkrik. Dalam hal ini, kegiatan tersebut bekerjasama dan dibina langsung oleh BLK Sumsel.Kegiatan ini merupakan kegiatan kemandirian warga binaan Lapas Kelas I Palembang. Selain itu, budidaya jangkrik ini merupakan kelanjutan kedepannya dan dimulai dari pelatihan kemandirian di tahun 2022. Budidaya jangkrik dimulai dari bibit jangkrik kemudian dibudidaya selama 25 hari, maka setelah melewati 25 hari tersebut barulah jangkring tersebut bisa dipanen dan ditargetkan Lapas Kelas I Palembang siap Panen Jangkrik 1 kali setiap bulannya, dan hasi panen nantinya akan langsung di pasarkan diluar lapas oleh petugas.
Kegiatan ini merupakan sebagai wujud pemberdayaan warga binaan yang bertujuan agar warga binaan mempunyai bekal keterampilan sehingga siap bekerja dan menjalani kehidupan di masa mendatang selepas keluar dari Lapas.
Kalapas beserta jajaran ikut serta dalam kegiatan panen budidaya Jangkrik ini. Kalapas Kelas I Palembang Yulius Sahruzah mendukung penuh dan menyambut baik kegiatan kemandirian ini agar warga binaan dapat memproduksi produk dan bernilai jual. Sehingga peserta dapat memahami proses budidaya jangkrik secara menyeluruh.