Pemerintah daerah Jember, seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibuat setiap tahun untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah. Selain itu, daerah Jember juga dipengaruhi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah Jember telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan total pendapatan sebesar 3,1 triliun rupiah. Sumber pendapatan berasal dari pajak daerah, retribusi, dana alokasi umum (DAU), dan lain-lain. Dari total pendapatan tersebut, 60% akan dialokasikan untuk belanja daerah, terdiri dari pengeluaran untuk program dan kegiatan pemerintah daerah. Namun sebelum menyelam lebih jauh dalam pembahasan ini, ada baiknya jika kita mengenal lebih tentang apa itu APBD dan APBN.
APBD adalah kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang merupakan rencana keuangan tahunan untuk daerah di Indonesia. APBD dibuat oleh pemerintah daerah setiap tahunnya dan disahkan oleh DPRD sebagai undang-undang yang mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.
APBD memiliki dua komponen utama, yaitu pendapatan daerah dan belanja daerah. Pendapatan daerah terdiri dari sumber-sumber pendapatan seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil usaha daerah, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Sedangkan belanja daerah terdiri dari pengeluaran untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain sebagainya.
Tujuan utama dari APBD adalah untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, APBD juga harus mencakup rencana pengelolaan utang daerah dan strategi pengelolaan risiko keuangan daerah.
APBD sangat penting dalam pengaturan keuangan daerah, karena APBD memastikan bahwa pengeluaran daerah terjadi dengan cara yang efektif dan efisien, dan memastikan bahwa sumber-sumber pendapatan daerah dipergunakan dengan baik untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. APBD juga memungkinkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, serta memastikan bahwa sumber daya daerah digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan daerah.
Selanjutnya adalah APBN. APBN adalah kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang merupakan rencana keuangan pemerintah Indonesia untuk satu tahun anggaran. APBN dibuat oleh pemerintah setiap tahunnya dan disahkan oleh DPR sebagai undang-undang yang mengatur pendapatan negara dan pengeluaran negara.
APBN terdiri dari dua komponen utama, yaitu pendapatan negara dan belanja negara. Pendapatan negara terdiri dari sumber pendapatan seperti pajak, penerimaan dari badan usaha milik negara, penerimaan bunga, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Sementara itu, belanja negara terdiri dari pengeluaran untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan keamanan.
APBN dibuat dengan tujuan untuk mencapai sejumlah tujuan makroekonomi, seperti stabilisasi ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBN juga harus mencakup rencana pengelolaan utang negara, dan strategi pengelolaan risiko keuangan. Pada dasarnya, APBN merupakan alat pengaturan keuangan negara yang sangat penting dalam mencapai tujuan-tujuan pemerintah, serta memastikan bahwa pengeluaran negara terjadi dengan cara yang efektif dan efisien.
Pada tahun 2022, pemerintah daerah Jember memperkirakan pendapatan daerah sebesar 2,7 triliun rupiah. Sumber-sumber pendapatan daerah ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan asli daerah, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. Dari total pendapatan daerah tersebut, sekitar 60% akan dialokasikan untuk belanja daerah yang terdiri dari pengeluaran untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain sebagainya.
Dalam APBD daerah Jember tahun 2022, pemerintah daerah juga telah menetapkan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pengeluaran. Di antara program-program tersebut adalah pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin, serta pengembangan sektor pariwisata. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian khusus kepada sektor pendidikan dan kesehatan, dengan meningkatkan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas layanan di kedua sektor tersebut.