KAPOLRES Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswardi Hadi Chandra meninjau langsung mata air batu kramat dan berjanji bakal tindak tegas oknum yang kerap membuang sampah di mata air tersebut.
kapolres tanggamus AKBP siswara hadi chandra terjun langsung ke lokasi bersama kepala pekon, camat dan aqua danone, jumat (10/3/2023). Dari hasil peninjauan dilokasi terdapat beberapa longsoran tanah yang menyebabkan sebagian mata air tertutup. Kemudian ada tumpukan sampah yang sumbernya berasal dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuang sampah di jurang dekat mata air.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, hasil peninjauan ditemukan adanya ulah oknum masyarakat yang akhirnya mencemari sumber mata air Batu Kramat. "Bersama Aqua Danone, kami menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai wujud sinergitas antara kepolisian dan investor untuk mensejahterakan masyarakat serta meringankan beban permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Siswara menegaskan, dengan menggandeng kepala pekon dan masyarakat, pihaknya akan menindak tegas apabila kedapatan oknum yang sengaja membuang sampah di areal jurang dekat mata air Batu Kramat.
Dia menambahkan, guna optimalisasi pencegahan oknum buang sampah di area tersebut, bhabinkamtibmas dan babinsa terus menyosialisasikan larangan tersebut.
Camat Kota Agung Timur, Kuroisin mengaku akan melakukan langkah-langkah memasang banner imbauan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi jurang mata air.
Perwakilan PT Danone Aqua Tanggamus, Abdul Manaf mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Tanggamus dan semua pihak sehingga dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah mata air dimaksud.
Novi Melya Susanti Mahasisiwi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN