Kotabaru (infoPAS) – Sebanyak 6 (enam) orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah mengikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Jumat, (17/3/2023).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ASN dilaksanakan bersama seluruh CASN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan secara hybrid di ruang Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan zoom meeting yang diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se Kalimantan Selatan.
Hadir melalui zoom meeting di Aula Lapas Kelas IIA Kotabaru seluruh Pejabat Struktural dan ASN menyaksikan kegiatan upacara pelantikan dan pengambilan tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise menegaskan bahwa seluruh CPNS yang telah dilantik dan diangkat menjadi PNS agar senantiasa menjaga marwah organisasi. "Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah diangkat sebagai PNS, bertindaklah sesuai kode etik ASN. Saya berharap agar rekan-rekan menciptakan atmosfer positif bagi organisasi".
Seluruh CASN tersebut sebelumnya telah melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan telah melakukan pelatihan dasar CPNS yang hasilnya diaktualisasikan selama pelaksanaan tugas di Lapas.
"Tanamkanlah dihati dan pikiran kalian untuk tetap menjaga integritas dan mejaga marwah organisasi, kembangkan terus potensi dan nilai-nilai dalam diri kalian dan teruslah bercita cita setinggi langit." ujar Yosef.
Kontributor : Humas Lapas Kotabaru