Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (25/1). Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom dan petugas kesehatan melakukan koordinasi Perolehan Sertifikat Laik Higiene Dapur dan Izin Klinik Rutan Masohi.
Karutan Masohi menjelaskan bahwa perolehan kedua izin tersebut dibutuhkan untuk mendapatkan legalitas dalam memberikan pelayanan kepada Warga binaan. Selain hak integrasi, Warga binaan diwajibkan untuk mendapatkan hak perawatan yaitu makanan yang layak dan pelayanan kesehatan.
"Walau kami sudah melakukan pengawasan terhadap kebersihan bahan makanan, tetapi tetap saja membutuhkan legalitas dari pihak terkait untuk dapat dipastikan kebersihannya melalui sertifikat Laik Higiene," ujar Yusuf.
Untuk pengurusan izin klinik, saat ini sudah ada Dokter yang bertugas di Rutan Masohi sehingga adanya izin klinik dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik. "Terlebih seluruh petugas kesehatan kami sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter maupun perawat yang dapat menunjang pemberian pelayanan kesehatan kepada Warga binaan," tambah Karutan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Maluku Tengah, Dr. Ursula Surjastuti menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Rutan Masohi. "Pengurusan dapat diawali dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat laik higiene dan izin klinik," jelasnya.
"Kami akan memenuhi persyaratan tersebut. Semoga dengan koordinasi ini hubungan kerjasama antar Rutan Masohi dan Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan lebih baik," tutup Yusuf.