Ambon, INFO_PAS -- Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon melakukan aksi donor darah sebagai rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59, Sabtu 18/3. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.
Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo menjelaskan kegiatan donor darah dilaksanakan berkat kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Maluku, dalam rangka menyambut HBP ke-59.
"Dengan dilaksanakannya kegiatan donor darah ini, merupakan salah satu bentuk hadirnya pemerintah, khususnya jajaran Pemasyarakatan, dalam membantu masyarakat dengan kegiatan donor darah tersebut.
Jose menambahkan donor darah merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan yang sangat positif dan bermanfaat. Sebelum mendonorkan darah, peserta terlebih dahulu harus mengisi data yang telah disediakan dan memenuhi syarat, seperti berat badan di atas 54 kg, tekanan darah normal, serta kondisi tubuh fit.
"Semoga dengan kegiatan ini peserta donor menjadi lebih sehat serta meningkatkan rasa empati terhadap sesama," harapnya.
Sementara itu Tami salah satu Petugas Rutan Ambon yang rutin melaksanakan kegiatan donor darah menuturkan donor darah merupakan kegiatan sosial yang sangat baik juga untuk kesehatan dan juga untuk membantu pihak PMI dalam membantu stok darah kepada masyarakat yang membutuhkan.