Mohon tunggu...
Steven Saunoah
Steven Saunoah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Fakultas Filsafat UNWIRA-KUPANG

Terkadang menulis membuat saya mengekspresikan segala jiwa. Tulisan yang saya senangi adalah puisi. Jika jatuh maka bangkit lagi. Never Give Up.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pemilihan Serentak: Idealitas Pemimpin dalam Realisasi Sistem Demokrasi Indonesia

15 Februari 2023   21:02 Diperbarui: 15 Februari 2023   22:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Bawaslu Rokan Hulu

Pemilihan Serantak: Idealistas Pemimpin dalam Realisasi Sistem Demokrasi Indonesia

Oleh: Mario G. Afeanpah


Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia No. 3 tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, ditetapkan pemilihan serentak bagi anggota legislatif dan eksekutif. Pemilihan umum secara serentak yang akan terealisir pada tahun 2024 mendatang bertujuan menciptakan pemerintahan yang stabil dengan adanya kesetaraan pemilu karena konstelasi politik yang akan mengawal lima tahun ke depan. Sembari menciptakan pemerintahan yang stabil, di sisi lain menekan anggaran penyediaan kantor KPU.

Keputusan tersebut tentunya membutuhkan sikap konsistensi bersama dalam melancarkan segala perencanaan menyangkut proses pemilihan serentak tahun 2024. Sebagaimana diperinci, pemilihan umum lima tingkat peran kepemimpinan yang meliputi presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota. Sembilan bulan setelah itu akan digelarkan pemilihan gubernur di 33 provinsi selain Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pemilihan bupati atau wali kota di 514 kabupaten atau kota seluruh tanah air. Namun kebijakan KPU yang disahkan oleh presiden ini, apakah sudah mencakup nilai-nilai demokrasi dalam diri setiap pemimpin serta program kerja yang akan dieksekusi?

Pemimpin sebagai Penggerak

Para pasangan calon terus menunjukkan kemampuan memimpin yang begitu megah. Setiap paslon dengan strategi serta pencapaiannya yang akurat. Pembangunan pada tahun kelima menjadi pertanyaan dasar dalam menantang masa jabatan yang akan dijalankan. Pemimpin yang menggerakkan berarti berani merasakan kesakitan rakyat sebagai kesakitan dirinya demi pengupayaan menciptakan kesejahteraan.

Penggerak dalam kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI merupakan orang yang mengerakkan. Orang yang menggerakkan, secara khusus sudah mempunyai spirit penggerak, yang berarti dalam dirinya harus tertanam sifat integritas, kesatuan dengan setiap sila pada pancasila. Sebagaimana, demokrasi bersumber dari rakyat dan kembali pada rakyat tentunya perlu kolaborasi antara pemimpin dan yang dipimpin.

Disposisi demokrasi yang terjadi ialah terhadap penetapan waktu pelaksanaan pemilihan umum yaitu memberikan kesempatan mempublikasikan diri dari para pasangan calon. Sebagaimana yang tertera dalam lampiran komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, secara khusus dalam penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan yang berlangsung antara Jumat 14, Oktober 2022 sampai Kamis, 9 Februari 2023 bila dibulatkan dua moment tersebut sepenuhnya di jalankan selama kurung waktu 5 bulan. Adapun prinsip-prinsip yang melandaskan kedua proses tersebut, antara lain; prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, prinsip proporsionalitas, prinsip integralitas wilayah, prinsip berada dalam satu wilayah yang sama, prinsip kohesivitas, dan prinsip kesinambungan. Melihat dari berbagai prinsip tersebut, tentunya kedua keputusan yang di tetapkan belum mampu mengakomodasi prinsip-prinsip tersebut dalam jenjang waktu 5 bulan. Para paslon yang lebih dari tiga orang dan adanya ketertinggalan masyarakat pemilih dalam berbagai aspek semisalnya, pengetahuan, dan https://www.kompasiana.com//steven38769/63ece5e9f4fbe40654286423/pemilihan-serentak-idealitas-pemimpin-dalam-realisasi-sistem-demokrasi-indonesia, tentu jenjang waktu 5 bulan tidak maksimal. Tidak heran bila manusia Indonesia, kini telah menandaskan diri dalam suatu pola atau sistem individualisme. Melihat sistem demokrasi bangsa sebagai tempat permainan, tinggal menunggu waktu pemilihan saja, ada uang ada suara. Semisalnya, serangan fajar. Kestabilan pemerintahan masih sebatas golongan dan kelompok tertentu, sehingga merujuk pada pemenjaraan nilai-nilai demokrasi. 

Problem lain yang akan dihadapi ialah belum adanya kolaborasi antara pemimpin dan masyarakat sebagai yang dipimpin. Sebagaimana, yang tertera dalam, lampiran komisi pemilihan umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, secara khusus dalam penetapan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung antara Selasa 28, November 2023 sampai Sabtu 10, Februari 2024 dengan kurung waktu kurang lebih 4 bulan, belum sepenuhnya mencentuskan dan membenarkan adanya anggota pemilih yang tetap dan fungsi pemimpin yang tepat. Setiap paslon dengang kurung waktu 12 jam harus bisa memastikan 5 jiwa untuk berada dalam lingkungannya. Sedangkan ketertinggalan setiap jiwa sebagai anggota pemilih belum dimaksimalkan dalam masa kampanye tersebut. Semisalnya, saat waktu pemilihan tiba oknum (pemilih) tersebut didekati dengan berbagai tawaran akhirnya meninggalkan paslon lain demi paslon yang sudah memberikan tawaran. Tentunya, 4 bulan sebagai masa kampanye dipertanyakan. Tidak maksimalnya waktu kampanye juga berujung dalam penelantaran anggota pemilih. Semisalnya, setelah mencoblos saya, saya akan berikan uang sekian dan membangun rumah anda yang lebih megah. Namun, setelah memberi janji tidak menegaskan janji dengan perbuatan.

Pemimpin sebagai ada Bersama

Manusia tidak hanya bersifat individu, melainkan ia juga bersifat sosial. Sebagaimana ditegaskan oleh Martin Heidegger, kebersamaan adalah faktisitas yang tidak terbantahkan oleh manusia. Artinya, hidup bersama dengan manusia yang lain merupakan keharusan bagi manusia. Manusia menurut kodratnya memiliki karakter eksternalisasi, yang artinya ingin keluar dari dirinya sendiri, karena kesadarannya bersifat intensional selalu terarah pada yang lain. Intensionalitas ini menunjukkan bahwa perilaku dan kreativitas manusia selalu tertuju pada yang lain. Karakter ini mengungkapkan sifat manusia yang terbuka, dan sifat terbuka ini membiarkan orang lain untuk masuk ke dalam dunianya terpanggil untuk memberi dan menerima. Aktivitas memberi dan menerima mengandung makna bahwa orang menunjukkan rasa peduli dan tanggungjawabnya kepada orang lain. Sejarah kehidupan manusia sesungguhnya bertumpuh pada dua kegiatan ini. Karena itu ada bersama menjadi komponen penting yang membentuk tatanan manusia Indonesia dalam berdemokrasi. Tanpa kehadiran orang lain, integritas diri pemimpin tidak ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Video Pilihan

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Daftar Partner Kami
Antara News
Viva
Liputan 6
Kompasiana
OkeZone